Kembali viral di media sosial dua perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengaku berasal dari Jember minta untuk dipulangkan. Kedua perempuan tersebut bernama Hanifa warga Kecamatan Panti dan Siti Khoimatur Khoiriyah warga Kecamatan Mayang.
Menurut pengakuan mereka sudah berbulan-bulan berada di Arab Saudi dan belum mendapat pekerjaan yang layak. Karenanya mereka memohon pemerintah untuk dapat memulangkannya.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Jember, Iskandarian, Jumat (27/12/24) mengatakan, untuk PMI atas nama Hanifa sudah difasilitasi oleh SBMI dan sudah berkoordinasi dengan Disnaker.
Sementara untuk PMI atas nama Siti Khoimatur sejauh ini belum ada konfirmasi ke Disnaker. Pihak keluarga juga belum ada yang melaporkan kondisi yang bersangkutan.
Untuk dapat memulangkannya, Kementerian P2MI masih membutuhkan surat keterangan bahwasanya yang bersangkutan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Untuk Hanifa, tindak lanjut telah dilakukan sejak bulan Oktober kemarin. Saat ini Disnaker menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenlu dan Kementerian P2MI untuk mengetahui perkembangan terakhir.
Rian memastikan PMI tersebut berangkat ke luar negeri secara non-prosedural. Alasan itu juga yang membuat pihaknya terkendala dalam upaya pemulangan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.