Polemik birokrasi di internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember masih berlanjut. Hal ini dilatarbelakangi adanya pengundangan Peraturan Bupati (Perbup) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Nomor 29 tahun 2021. Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief yang tidak menginginkan kegaduhan terus berlanjut, akhirnya melakukan rapat bersama dengan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Jember.
Muqit, Selasa (12/1/2021) menyampaikan, pengumpulan para pejabat pasca dikeluarkannya Perbup SOTK yang baru tersebut merupakan langkah untuk meredam kegaduhan birokrasi. Ia tidak ingin permasalahan di internal, berdampak luas pada pelayanan publik.
Lebih jauh Muqit menjelaskan, dirinya sudah mendapatkan informasi tentang puluhan pejabat Pemkab Jember pasca mosi tidak percaya, kembali bergejolak dengan adanya Perbup SOTK 2021. Sehingga, ia menyampaikan agar semua pejabat definitif tetap bekerja memberikan pelayanan seperti biasa. Ia juga meminta dengan hormat para Pelaksana Tugas (Plt) baru yang ditunjuk oleh Bupati untuk menahan diri setidaknya 1- 2 hari sampai ada arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah pusat.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.