WAKIL KETUA DPRD JEMBER: BPK MENILAI REFOCUSING ANGGARAN COVID-19 JEMBER TAK SINKRON

WAKIL KETUA DPRD JEMBER: BPK MENILAI REFOCUSING ANGGARAN COVID-19 JEMBER TAK SINKRON

WAKIL KETUA DPRD JEMBER: BPK MENILAI REFOCUSING ANGGARAN COVID-19 JEMBER TAK SINKRON

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai realisasi anggaran Covid-19 di Kabupaten Jember tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2019, yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Jember Rabu, (30/12/2020).

Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menjelaskan, jika dilihat dari kesimpulannya, BPK menilai pengadaan barang dan jasa dengan realisasi dana Covid-19 di Jember tidak sesuai ketentuan dalam semua hal yang bersifat material. Kesimpulan ini diambil karena BPK menemukan banyak dugaan pelanggaran.

Halim mencontohkan, pengadaan paket sembako, yang mana dari 17 rekanan, 12 di antaranya merupakan perusahaan jasa konstruksi. Ditemukan juga adanya 3 ribu lebih nama penerima bantuan, namun saat di crosscheck dalam data kependudukan, ada yang sudah meninggal dunia sejak tahun 2000.

Selain persoalan tersebut menurut Halim, masih banyak temuan BPK terkait realisasi dana Covid-19 Kabupaten Jember yang secara rinci akan didalami oleh pansus Covid-19 DPRD Jember. Dirinya mempersilakan untuk menanyakan langsung rinciannya kepada Pansus Covid-19 DPRD Jember.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B