WARGA DESA JENGGAWAH LAPORKAN PERUSAKAN HUTAN DAN PENEBANGAN LIAR DI GUNUNG SETEMPAT

WARGA DESA JENGGAWAH LAPORKAN PERUSAKAN HUTAN DAN PENEBANGAN LIAR DI GUNUNG SETEMPAT

WARGA DESA JENGGAWAH LAPORKAN PERUSAKAN HUTAN DAN PENEBANGAN LIAR DI GUNUNG SETEMPAT

Sejumlah warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah mendatangi Mapolres Jember pada Rabu (27/4/2022). Mereka melaporkan maraknya penebangan ilegal di hutan Gunung Jenggawah. Menurut Koordinator Warga, Sugianto Efendi, pohon-pohon yang ditebang secara ilegal itu termasuk jenis tanaman keras yang berfungsi mencegah longsor dan banjir. Seperti pohon jati, sengon, dan sonokeling.

Sugianto melanjutkan, warga khawatir jika penebangan liar itu terus dibiarkan, bisa menyebabkan kerusakan ekosistem dan banjir saat hujan. Kerusakan alam tersebut bisa mengancam keselamatan jiwa para warga setempat.

Sebagai warga asli Desa Jenggawah, Sugianto menjelaskan, aktivitas perusakan hutan mulai marak sejak 14 Juli 2021. Saat itu, sekitar 200 pohon sengon dan 4 pohon sono keling ditebang dan dicuri. Berselang 5 hari dari kejadian tersebut, sejumlah warga sudah berupaya mencegah penebangan liar dengan memasang spanduk peringatan tentang larangan perusakan/penebangan.

Namun Sugianto menyebut, pada 12 Maret 2022, aktivitas penebangan liar di gunung Jenggawah kembali marak. Sejumlah pohon yang berusia puluhan tahun ditebangi oleh pembalak liar. Hal itulah yang membuat pihaknya akhirnya mengambil langkah untuk melapor. Usai membuat laporan di SPKT Polres Jember, warga akan diminta kembali hadir pada Jumat (29/4/2022) mendatang untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B