Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mulai Rabu (28/4/2021), melakukan sosialisasi manajemen dan rekayasa lalu lintas di bundaran simpang empat slawu, Kecamatan Patrang. Sebelumnya, pengendara yang melintas di simpang empat Slawu, wajib mengikuti petunjuk traffic light. Namun pada manajemen baru kali ini, Dishub Jember mencoba menerapkan warning light (lampu kuning).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Rekayasa Lalu lintas Dishub Jember, Nova Aritonga mengatakan, penerapan manajemen baru tersebut atas hasil evaluasi dan analisis terhadap kondisi lalu lintas dan fisik ruas jalan di perempatan Slawu. Penerapan uji coba warning light di perempatan Slawu inipun dilaksanakan hingga Jumat mendatang.
Nova melanjutkan, setelah masa uji coba selama 3 hari, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi atas rekayasa lalu lintas tersebut. Sebelum nantinya benar-benar diterapkan secara permanen. Karena pada prinsipnya, pihaknya tetap memperhatikan dinamika di lapangan. Terutama terkait kondisi arus lalu lintas, kondisi fisik jalan atau simpang serta berbagai parameter lain seperti keselamatan dan laka lantas.
Selain itu Nova menambahkan, evaluasi arus lalu lintas kedepannya tidak hanya dilakukan di perempatan Slawu. Pasca bulan Ramadan ini, beberpa persimpangan lainnya di Jember, seperti Bundaran Mastrip dan Simpang Tiga Kali Putih juga turut dievaluasi.(don)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.