Kasus penculikan anak berinisial M-A, 6 tahun di Jakarta Pusat banyak menyita perhatian publik. M-A telah ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam setelah diculik selama 26 hari. Adanya kasus penculikan anak ini ditanggapi oleh pemerhati anak usia dini, Ratnasari Dwi Ade Chandra.
Menurutnya, anak-anak cukup rawan menjadi target penculikan, sehingga orang tua perlu waspada. Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Prodi PG PAUD Unipar Jember itu mengaku, sering mendengar laporan terkait kasus yang melibat anak. Bahkan beberapa tahun lalu percobaan penculikan anak sempat terjadi di lingkungan tempat tinggalnya di Kecamatan Arjasa. Sehingga upaya perlindungan anak harus dilakukan mulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan sekolah. Tidak sebatas pada kasus penculikan saja melainkan juga kasus lain seperti kekerasan seksual.
Ratna menerangkan, ada beberapa tips agar terhindar dari kejahatan penculikan anak. Yang pertama, orang tua dan sekolah tempat anak belajar harus memiliki komitmen yang sama untuk melindungi anak-anak. Pihak sekolah harus memiliki SOP untuk mengawasi anak di sekolah termasuk aturan antar-jemput. Pihak sekolah harus mengetahui apakah siswanya benar dijemput pihak keluarganya atau bukan. Orang tua pun wajib berkoordinasi dengan pihak sekolah jika penjemputan diwakilkan.
Kedua, baik orang tua maupun sekolah harus memberikan pedoman dan memberikan edukasi seks kepada anak. Hal itu bertujuan agar anak lebih mawas diri terhadap apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan orang lain, terutama lawan jenisnya terhadap diri mereka.
Ia menambahkan orang tua juga bisa mengajarkan anak mereka teknik sederhana untuk membela diri dan cara melawan ketika berada di posisi terdesak. Anak juga perlu untuk diajarkan untuk tidak mudah membagikan hal pribadi maupun informasi penting di ruang publik.
Ia juga mengimbau agar orang tua tidak sering mengunggah unggahan yang terlalu mengekspos kehidupan pribadi keluarganya, termasuk anak.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.