Pemerintah Kabupaten Jember kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya mengurangi pergerakan kendaraan di jalan raya, menyusul antrean pengisian BBM yang masih terlihat di sejumlah SPBU.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan, WFH diterapkan pada Jumat, 16 Oktober, dan kembali diberlakukan Senin, 19 Oktober 2026. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas kondisi antrean BBM yang belum mereda dan keluhan masyarakat terkait sulitnya mengakses bahan bakar.
Pelaksanaan WFH tidak diberlakukan secara menyeluruh. Unit kerja yang berkaitan dengan pelayanan publik dan harus tetap beroperasi, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, penanganan kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, serta perizinan, tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Pemkab Jember juga akan memantau perkembangan situasi dan menjalin koordinasi dengan Pertamina untuk menentukan langkah berikutnya.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjelaskan, penyesuaian pola distribusi BBM berkaitan dengan perubahan jadwal kedatangan kapal tanker akibat dinamika rantai pasok energi global.
Selain itu antrean juga diduga karena adanya pola peralihan dari pengguna BBM non subsidi ke BBM subsidi. Pertamina menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh pengurangan pengiriman BBM ke Jember.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Jember berharap kepadatan kendaraan di sekitar spbu dapat berkurang, sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh BBM dan kegiatan sehari-hari bisa kembali berjalan lancar.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.