Di tengah banyaknya sorotan terhadap menu MBG, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember mengakui pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan masih belum optimal. Hal ini disebabkan keterbatasan jumlah personel yang dimiliki saat ini.
Kepala KPPG Jember, Said Karim, Senin (9/3/26) mengatakan secara aturan dan petunjuk teknis, pengelolaan SPPG sebenarnya dapat berjalan dengan aman jika seluruh pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Namun dalam prakteknya, tidak semua SPPG menjalankan tata kelola sesuai aturan.
Menurut Said, ada sejumlah SPPG yang justru berorientasi mengejar keuntungan lebih besar, sehingga memicu berbagai persoalan dalam pelaksanaan program di lapangan. Kondisi tersebut membuat pengawasan menjadi sangat penting agar kualitas layanan tetap terjaga.
Ia menjelaskan, meskipun kantor KPPG berada di Jember, lembaga tersebut saat ini membawahi wilayah yang cukup luas, yakni 22 kabupaten dan kota di Jawa Timur. Wilayah kerjanya membentang dari ujung timur Pulau Jawa hingga wilayah barat seperti Kabupaten Ngawi.
Sementara itu, khusus di Kabupaten Jember sendiri diperkirakan akan terdapat sekitar 280 SPPG yang menjalankan program pemenuhan gizi. Dengan jumlah sebanyak itu, pengawasan tidak mungkin hanya mengandalkan KPPG semata.
Karena itu, Said menilai perlu adanya keterlibatan berbagai pihak untuk membantu pengawasan di lapangan, agar pelaksanaan program tetap sesuai standar yang ditetapkan. Ia menambahkan, saat ini Biro Sumber Daya Manusia Badan Gizi Nasional tengah melakukan pembahasan untuk memperkuat struktur kelembagaan.
Ke depan direncanakan akan ada KPPG di setiap kabupaten dan kota. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan serta memastikan kontrol kualitas program pemenuhan gizi berjalan lebih optimal.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.