Memasuki musim tanam, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Besuki mendorong seluruh SPBU untuk memperketat pengawasan penyaluran solar bersubsidi bagi petani.
Ketua Bidang Komunikasi Hiswana Migas Besuki, Wahyu Prayudi Nugroho, Jumat (16/1/26) menjelaskan bahwa petani memang mendapatkan alokasi solar subsidi dari Pertamina untuk kebutuhan alat dan mesin pertanian atau alsintan.
Namun, pembelian harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Kelompok tani diwajibkan memiliki surat keterangan dari kepala desa terkait kepemilikan alsintan, serta surat rekomendasi dari Dinas Pertanian. Rekomendasi tersebut dilengkapi barcode sebagai bukti legal, yang menjadi dasar SPBU melayani pembelian solar bersubsidi.
Wahyu menegaskan, kuota solar subsidi telah ditentukan Pertamina dan tidak boleh melebihi batas bulanan. SPBU tidak dapat melayani pembelian apabila kelompok tani tidak memiliki rekomendasi resmi atau barcode yang tidak sesuai.
Hiswana Migas Besuki mengakui masih menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi. Namun, pengawasan SPBU terbatas pada kuota dan kelengkapan administrasi, sementara penindakan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Untuk meminimalkan penyimpangan, Hiswana Migas Besuki terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan Pertamina agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.