Komisi B DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak ke salah satu kios pupuk subsidi di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Selasa siang (27/1/26). Sidak dilakukan menyusul isu kelangkaan pupuk di tingkat petani.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengatakan hasil sidak menunjukkan ketersediaan pupuk subsidi di kios tersebut masih aman. Namun, dewan justru menemukan dugaan pelanggaran dalam pendistribusian pupuk subsidi.
Dalam temuan di lapangan, terdapat dua penerima pupuk subsidi yang merupakan pasangan suami istri, namun diduga menerima alokasi pupuk yang tidak sesuai dengan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dimiliki.
Candra menjelaskan, ketidaksesuaian tersebut meliputi luasan lahan dan jumlah pupuk subsidi yang diterima, sehingga berpotensi menyalahi ketentuan dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Komisi B menilai temuan ini menjadi indikasi lemahnya validasi data penerima pupuk subsidi. Oleh karena itu, dewan meminta penyuluh pertanian lapangan bersama instansi terkait segera melakukan verifikasi dan pembenahan data secara menyeluruh.
Komisi B DPRD Jember menegaskan, pengawasan distribusi pupuk subsidi akan terus diperketat agar tepat sasaran dan tidak merugikan petani lain yang berhak menerima.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.