GAJI PPPK BERPOTENSI DITANGGUNG PUSAT, BUPATI JEMBER: APBD BISA LEBIH LELUASA

GAJI PPPK BERPOTENSI DITANGGUNG PUSAT, BUPATI JEMBER: APBD BISA LEBIH LELUASA

GAJI PPPK BERPOTENSI DITANGGUNG PUSAT, BUPATI JEMBER: APBD BISA LEBIH LELUASA

Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mendapat dukungan dari Bupati Jember Muhammad Fawait.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi Pemerintah Kabupaten Jember. Dengan begitu, anggaran daerah dapat lebih diarahkan untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Gus Fawait,  menyampaikan dukungan tersebut usai menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Jember, Senin (5/10/2026). Ia menegaskan, Pemkab Jember tetap berkomitmen mempertahankan keberadaan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, meskipun pembiayaannya saat ini masih menjadi beban APBD.

Jika pemerintah pusat benar-benar mengambil alih penggajian PPPK, Bupati menilai kondisi fiskal APBD Jember, khususnya pada 2027, akan semakin leluasa. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk gaji dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan dasar.

Di antaranya untuk program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Dengan adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Jember optimistis pengelolaan dan penyerapan APBD 2027 dapat dilakukan secara optimal, sehingga manfaatnya lebih besar dirasakan masyarakat.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio