Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dengan membidik insentif fiskal dari pemerintah pusat. Pemkab Jember kini menyiapkan berbagai persyaratan agar dapat memperoleh dana insentif daerah pada tahun anggaran 2027.
Upaya tersebut dilakukan dengan berkonsultasi langsung ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (309/26). Rombongan dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman, bersama jajaran BPKAD, Dinas Sosial, Bapperida, dan TP3D.
Rombongan diterima Kepala Subdirektorat Sosial dan Budaya Ditjen Bangda Kemendagri, Wahyu Suharto. Konsultasi difokuskan pada pemenuhan kriteria dan persyaratan administrasi untuk memperoleh insentif fiskal, khususnya yang berkaitan dengan kinerja pengentasan kemiskinan.
Helmi, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Jember untuk mengoptimalkan peluang penerimaan insentif dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah pusat memberikan insentif anggaran kepada daerah yang menunjukkan komitmen dan kinerja dalam menurunkan angka kemiskinan. Karena itu, Pemkab Jember ingin memastikan seluruh program penanganan kemiskinan didukung dokumen dan regulasi yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Helmi mengakui masih terdapat sejumlah evaluasi teknis dan kelengkapan administrasi yang perlu diperkuat. Sebab, alokasi insentif untuk tahun anggaran 2026 telah ditetapkan, sehingga Pemkab Jember kini mempersiapkan diri untuk mengejar peluang insentif pada 2027.
Pemkab menilai, keseriusan mengentaskan kemiskinan tidak cukup hanya melalui program dan aksi di lapangan. Kinerja tersebut juga harus dibuktikan melalui data serta dokumen yang tertata, sehingga upaya penanganan kemiskinan di Jember dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memenuhi indikator pemerintah pusat.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.