Ratusan ribu batang rokok ilegal dengan nilai mencapai sekitar Rp1,8 miliar ditemukan Bea Cukai Jember dalam pengawasan pengiriman melalui jasa ekspedisi. Temuan ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai membongkar jalur distribusi rokok tanpa pita cukai yang memanfaatkan perdagangan elektronik atau e-commerce.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Tria Restu Yogaswara, Kamis (8/10/26) mengatakan, pengawasan tersebut salah satunya dilakukan dengan menelusuri aktivitas pengiriman barang di sejumlah perusahaan jasa ekspedisi.
Pada awal September lalu, Bea Cukai Jember mendapat informasi dari Banjarmasin terkait dugaan pengiriman rokok ilegal yang berasal dari wilayah Jember. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran hingga ke gudang ekspedisi.
Petugas mengidentifikasi kendaraan yang tengah menurunkan barang untuk dimasukkan ke gudang ekspedisi. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan rokok tanpa pita cukai yang rencananya dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia.
Petugas menemukan lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal yang dikemas dalam sekitar 300 paket. Pengembangan terus dilakukan hingga pada 5 Oktober, petugas menemukan lebih dari 500 resi pengiriman dari salah satu gudang ekspedisi di Bondowoso, dengan total rokok ilegal mencapai lebih dari 800 ribu batang.
Dari keseluruhan temuan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,8 miliar. Saat ini, dua orang telah ditangani aparat penegak hukum karena diduga berperan sebagai pengiring atau pengantar barang sebelum dikirim ke berbagai wilayah.
Tria menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, rokok tanpa pita cukai tersebut diperoleh dari produsen di Madura. Barang kemudian diangkut menggunakan kendaraan pikap menuju Jember, sebelum didistribusikan melalui jasa ekspedisi ke berbagai daerah.
Bea Cukai Jember menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, termasuk terhadap pola pengiriman melalui e-commerce dan perusahaan jasa ekspedisi, sebagai upaya memutus jalur distribusi rokok ilegal dari produsen hingga konsumen.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.