Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan solusi penataan Pasar Tanjung secara bertahap, mulai dari penanganan jangka pendek hingga rencana revitalisasi untuk jangka panjang. Langkah ini dibahas dalam Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung di Aula Dinas Pendidikan Jember, Jumat (2/10/26).
Forum tersebut mempertemukan Bupati Jember Gus Fawait bersama jajaran Forkopimda, kepala OPD, mahasiswa, asosiasi pedagang, hingga warga sekitar pasar. Berbagai masukan disampaikan untuk mencari solusi terbaik atas persoalan penataan Pasar Tanjung.
Gus Fawait mengatakan, pemerintah tidak mungkin membuat kebijakan yang bisa memuaskan seluruh pihak secara sempurna. Namun, setiap keputusan akan diarahkan untuk mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan pasar.
Untuk jangka pendek, Pemkab Jember akan fokus menata arus lalu lintas, zonasi berjualan, serta pembagian aktivitas pedagang di dalam pasar, lantai bawah, hingga area tepi jalan. Penataan tersebut akan dikawal Satgas khusus yang melibatkan unsur Forkopimda dan OPD terkait.
Satgas juga akan melakukan pendataan ulang pedagang, termasuk menertibkan administrasi dan izin tempat berjualan yang sudah tidak berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar penataan yang lebih jelas dan mencegah munculnya persoalan baru di lapangan.
Sementara dalam jangka panjang, Pemkab Jember menyiapkan revitalisasi dan pembangunan fasilitas pasar baru. Targetnya, seluruh pedagang dapat tertampung di dalam kawasan pasar sehingga tidak ada lagi pedagang yang harus berjualan di lokasi yang mengganggu akses maupun arus lalu lintas.
Gus Fawait menegaskan, penataan Pasar Tanjung bukan untuk menyulitkan pedagang dalam mencari nafkah. Pemerintah ingin mencari jalan tengah agar kepentingan pedagang, warga, pengguna jalan, dan ketertiban kawasan dapat berjalan bersama. Penataan Pasar Tanjung ini juga diproyeksikan menjadi percontohan untuk pembenahan pasar tradisional lainnya di Kabupaten Jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.