DPR RI meminta dinas pendidikan terkait di Kabupaten Jember proaktif menyikapi dugaan kekerasan terhadap siswa di Sekolah Rakyat. Langkah yang diminta yakni segera membentuk tim advokasi untuk mendampingi korban dan keluarganya, sekaligus melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI, M Nur Purnamasidi atau yang akrab disapa Bang Pur, Jumat (23/10/2026) menegaskan, pendampingan perlu dilakukan agar perkara ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia tidak ingin kasus tersebut berakhir tanpa pengungkapan yang baik dan penyelesaian sesuai harapan.
Menurut Bang Pur, perlindungan harus diberikan tidak hanya kepada siswa yang diduga menjadi korban kekerasan, tetapi juga kepada orang tuanya. Hal ini penting untuk mencegah adanya upaya intimidasi lanjutan yang dapat menghambat proses pengungkapan kasus.
Selain meminta pembentukan tim advokasi, Bang Pur juga menyoroti tanggung jawab pimpinan Sekolah Rakyat dalam mengawasi seluruh aktivitas di lingkungan pendidikan tersebut.
Sebagai pengendali utama, pimpinan sekolah harus ikut bertanggung jawab dan memberikan penjelasan mengenai bagaimana dugaan kekerasan itu bisa terjadi. Sebab, pengawasan terhadap kegiatan dan kondisi siswa di lingkungan sekolah merupakan bagian dari tanggung jawab pengelola.
Bang Pur berharap, langkah pendampingan dan pengawasan terhadap proses penanganan kasus dapat memastikan hak-hak korban terlindungi, sekaligus mendorong penyelesaian perkara secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.