Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan Kantor Staf Presiden terhadap proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Jember, Senin (1/12/25) siang, ditemukan bangunan tidak sesuai spesifikasi.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP, Tri Santoso, memastikan progres pembangunan sekaligus mengevaluasi kualitas pekerjaan di lapangan. Peninjauan dilakukan di dua lokasi, yaitu SMPN 10 Jember dan SDN Kaliwates 02, sebagai bagian dari pengawasan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dari hasil pengecekan, KSP menemukan kekurangan pada spesifikasi bangunan, terutama di bagian atap. Ia menilai pengawasan yang dilakukan fasilitator dari salah satu perguruan tinggi negeri di Malang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Temuan ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang umumnya berkaitan dengan kualitas besi atau kerapatan struktur bangunan. Atas temuan tersebut, KSP akan melaporkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk diberikan tindak lanjut. Sanksi terberat bagi pihak fasilitator adalah pemutusan kerja sama dengan kementerian.
Tri Santoso juga meminta penambahan tenaga kerja dan penyesuaian jam kerja untuk mengejar batas waktu penyelesaian, mengingat seluruh proyek ditargetkan rampung sebelum 30 Desember 2025.
Tahun ini, program revitalisasi sekolah menganggarkan Rp16,9 triliun untuk sekitar 16 ribu sekolah di Indonesia. Sementara itu, 30 persen dana masih belum dicairkan dan dapat ditunda apabila sekolah tidak menunjukkan keseriusan dalam penyelesaian pekerjaan.
Meski terdapat beberapa kekurangan, Tri Santoso tetap optimis bahwa pelaksanaan revitalisasi di Kabupaten Jember dapat selesai tepat waktu, berkat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan, jajaran Pemerintah Daerah, dan pihak sekolah.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.