Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jember turut melakukan cuti bersama sebagai bentuk solidaritas hakim Indonesia. Aksi cuti bersama tersebut sebagai bentuk protes tidak adanya kenaikan gaji selama 12 tahun.
Juru Bicara PN Jember, I Gusti Ngurah Taruna, Selasa (8/10/24) menyampaikan, aksi tersebut berlangsung selama satu minggu kerja sejak Senin 7 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2024.
Di Jember, lanjut Taruna, dari 11 hakim yang ada di Pengadilan Negeri dua diantaranya saat ini melakukan cuti.
Sementara untuk sidang, sepanjang pekan ini PN Jember hanya melayani persidangan yang bersifat emergensi. Seperti sidang mengenai penahanan, gugatan sederhana, dan sidang tunda dari tanggal sebelumnya. Selain itu dalam minggu ini tidak diagendakan adanya persidangan.
Taruna mengatakan, keinginan kenaikan gaji hakim juga pernah disuarakan pada tahun 2019 silam. Namun pemerintah masih belum mengabulkan.
Hakim PN Jember Desbertua Naibaho mengungkapkan, kenaikan gaji sangat berkorelasi dengan kinerja hakim. Ia menyebut, ketika hakim sudah tidak memikirkan kebutuhan dunia, dalam artian kesejahteraan sudah terjamin maka akan meminimalisir tingkat penyimpangan-penyimpangan integritas hakim. (thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.