4 PERUSAK TUGU IKSPI PUGER DITANGKAP, 13 LAINNYA MASIH DPO

4 PERUSAK TUGU IKSPI PUGER DITANGKAP, 13 LAINNYA MASIH DPO

4 PERUSAK TUGU IKSPI PUGER DITANGKAP, 13 LAINNYA MASIH DPO

Polisi akhirnya menangkap 4 oknum dari salah satu perguruan silat di Jember. Mereka diduga terlibat perusakan tugu Ikatan Pencak Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti yang berada di Dusun Lengkong, Desa Wonosari, Kecamatan Puger. Mereka adalah M-U, F-A, A-G dan D-W yang merupakan warga kecamatan Puger. Sementara itu, 13 tersangka lainnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Puger, AKP Ribut Budiono, Kamis (20/5/2021) menjelaskan, aksi perusakan tersebut sudah direncanakan sejak Jumat (14/5/2021) lalu. Seluruh tersangka berkumpul di rumah tersangka berinisial H-S untuk menyusun rencana perusakan. Lalu pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 00.20.WIB, para tersangka berkumpul di lapangan, sambil menunggu situasi di sekitar tugu aman. Kemudian pada pukul 00.30 WIB, para tersangka melancarkan aksinya.

Ribut melanjutkan, mengetahui kejadian tersebut, saksi bernama Asmiri melapor ke Mapolsek Puger. Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap keempat tersangka, motif perusakan tugu tersebut diduga dilatarbekangi karena oknum tersebut tidak ingin ada pesaing dari perguruan lain. Para tersangka tidak ingin ada IKPSI di Kecamatan Puger. Akibatnya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat 1,2 dan sub 160 KUHP sub 169 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 KUHP, dengan ancaman paling lama hukum 7 tahun penjara.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B