BELUM LENGKAP, KPU KEMBALIKAN BERKAS BACAKADA JEMBER DAN MINTA SEGERA DIPERBAIKI

BELUM LENGKAP, KPU KEMBALIKAN BERKAS BACAKADA JEMBER DAN MINTA SEGERA DIPERBAIKI

BELUM LENGKAP, KPU KEMBALIKAN BERKAS BACAKADA JEMBER DAN MINTA SEGERA DIPERBAIKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) kepada narahubung masing-masing pasangan untuk dilengkapi, Kamis (5/9/24) petang. 

KPU menyatakan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran dua Bacakada Muhammad Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman belum lengkap.

Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi menjelaskan, secara umum dari hasil verifikasi berkas sejak tanggal 29 Agustus kemarin, hanya sekitar 10 persen yang perlu dilengkapi Bacakada.

Beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh kedua pasangan bakal cabup-cawabup tersebut diantaranya, foto copy ijazah terakhir yang belum dilegalisir dan SKCK salah penulisan tahun. Selain itu juga bukti pelunasan pajak lima tahun. 

Sementara untuk surat keterangan pengunduran diri calon DPRD terpilih, juga perlu diperbaiki karena belum diunggah dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

KPU memberikan kesempatan kepada kedua Bacakada untuk melakukan perbaikan hingga Sabtu, 7 September. Karena pada Minggu, 8 September hasil administrasi harus segera dilaporkan ke KPU Jawa Timur dan KPU RI.

KPU juga akan menugaskan staf-nya untuk mendampingi masing-masing narahubung pasangan calon untuk mengunggah berkas ke Silon agar selesai tepat waktu.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B