Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan langkah sementara untuk meningkatkan keamanan di perlintasan kereta api JPL 104 di Desa Klatakan Kecamatan Tanggul, yang hingga kini belum difungsikan sebagai perlintasan terjaga.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, Jumat (18/9/2026) menjelaskan, perlintasan tersebut sebenarnya sudah dilengkapi pintu perlintasan. Namun, fasilitas itu belum dioperasikan karena pemerintah masih menyelesaikan proses rekrutmen petugas penjaga.
Gatot mengatakan, anggaran untuk pengadaan petugas telah masuk dalam Perubahan APBD 2026. Sambil menunggu proses rekrutmen selesai, Pemkab Jember akan berkolaborasi dengan PT KAI untuk menempatkan petugas sementara di lokasi.
Menurutnya, proses perekrutan saat ini sudah memasuki tahap sertifikasi. Pemkab menargetkan mulai Oktober 2026, petugas sudah dapat ditempatkan untuk menjaga perlintasan tersebut.
Langkah ini dilakukan menyusul kecelakaan antara mobil dan Kereta Api Ijen Express di perlintasan JPL 104 yang belum berfungsi sebagai perlintasan terjaga.
Gatot menambahkan, di Kabupaten Jember terdapat sekitar 99 perlintasan kereta api. Sekitar separuh di antaranya bahkan belum memiliki pintu perlintasan. Dari sejumlah titik yang telah mendapatkan intervensi pemerintah, masih terdapat sekitar tiga perlintasan yang belum terjaga, termasuk JPL 104.
Pemkab Jember berharap penempatan petugas dapat segera direalisasikan pada Oktober mendatang, sehingga keamanan masyarakat yang melintas maupun perjalanan kereta api di titik tersebut semakin terjamin.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.