BELUM MEMENUHI SYARAT, KPU MINTA CALON PERSEORANGAN GUS JADDIN-ARISMAYA PERBAIKI BERKAS

BELUM MEMENUHI SYARAT, KPU MINTA CALON PERSEORANGAN GUS JADDIN-ARISMAYA PERBAIKI BERKAS

BELUM MEMENUHI SYARAT, KPU MINTA CALON PERSEORANGAN GUS JADDIN-ARISMAYA PERBAIKI BERKAS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember meminta calon perseorangan pasangan Gus Jaddin-Arismaya untuk segera memperbaiki berkas. KPU bersama tim paslon dan seluruh PPK, telah menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual, pada Selasa (9/7/24).

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menyampaikan, dari sekitar 135 ribu dukungan yang disodorkan calon perseorangan, hanya 44 ribu dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 91 ribu sisanya belum memenuhi syarat.

Selisih antara batas minimal dukungan dan jumlah dukungan yang memenuhi syarat hampir sebanyak 84 ribu orang. KPU memberikan batas waktu untuk perbaikan berkas dukungan sampai tanggal 12 Juli 2024.

Apabila setelah perbaikan dan dilakukan verifikasi faktual masih kurang dari persyaratan, maka pasangan perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga tidak masuk dalam calon perseorangan di Pilkada 2024.

Menanggapi hal itu, Muhammad Jaddin Wajads alias Gus Jaddin menerima hasil verifikasi faktual dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Meski ada beberapa catatan yang membuatnya kurang puas, baginya hal itu sebagai proses dinamika politik yang sudah biasa terjadi.

Jaddin berharap kedepan petugas lebih baik lagi khususnya untuk masalah fair play dalam verfak di lapangan. Dirinya tetap optimis bisa menyelesaikan perbaikan dalam waktu yang cukup singkat.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B