CALON INDEPENDEN GUS JADDIN-ARISMAYA GAGAL MELAJU PILKADA JEMBER

CALON INDEPENDEN GUS JADDIN-ARISMAYA GAGAL MELAJU PILKADA JEMBER

CALON INDEPENDEN GUS JADDIN-ARISMAYA GAGAL MELAJU PILKADA JEMBER

Pasangan Muhammad Jaddin Wajads alias Gus Jaddin dan Arismaya Parahita Calon Bupati-Wakil Bupati dari jalur perseorangan dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi syarat.

Batas akhir perbaikan pasca verifikasi faktual, tim calon perseorangan Gus Jaddin-Arismaya tidak dapat memenuhi batas minimal dukungan untuk maju calon perseorangan.

Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi, Kamis (18/7/24) menyatakan, satu-satunya pasangan calon perseorangan tersebut tidak bisa memenuhi syarat dukungan sebanyak 167.586 orang.

Jumlah yang diserahkan hanya 166.032, masih ada kekurangan 1.824 syarat dukungan. Sehingga KPU dengan berat hati menggagalkan calon perseorangan karena tidak memenuhi syarat.

Menurutnya, sesuai regulasi tidak ada celah perbaikan sedikitpun meski syarat dukungan yang kurang hanya 1.824 orang/KTP. Dengan demikian dipastikan Pilkada Kabupaten Jember 2024 tanpa calon perseorangan.

Sementara, Ketua Timses Jaddin-Arismaya, Baiquni Purnomo menyayangkan kebijakan yang terkesan sengaja menjegal calon yang mendaftar dari jalur perseorangan.

Pihaknya merasa kecewa karena hanya diberikan waktu yang sangat terbatas dalam melakukan perbaikan. Sedangkan kekurangan dukungan tidak lebih dari 3 persen dari jumlah yang dipersyaratkan.

Kendati demikian, pihaknya tetap menerima apapun hasilnya. Mau tidak mau, suka tidak suka Gus Jaddin-Arismaya gagal maju ke Pilkada Jember 2024.

Sebelumnya, dalam verifikasi faktual pertama Gus Jaddin-Arismaya hanya mengantongi 44.267 dukungan dari syarat dukungan minimal 128.125.

Mereka diminta melakukan perbaikan dengan menyerahkan kekurangan syarat minimal sebanyak 83.928 dikali dua. Yakni 166.032 syarat dukungan dengan waktu perbaikan mulai 13-17 Juli 2024.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B