Sepanjang tahun 2024 Polres Jember mencatat ada tiga jenis kejahatan tertinggi yakni curanmor, narkoba, dan pencurian dengan pemberatan (Curat). Dua dari tiga jenis kejahatan tersebut memiliki trend naik hingga 52 persen.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin (30/12/24) menjelaskan, jumlah kejahatan Curat tahun 2024 sebanyak 80 kasus. Turun 14 kasus dibanding tahun 2023 yang mencapai 94 perkara.
Untuk kasus curanmor, tahun ini meningkat sebanyak 48 kasus. Dari 109 pada tahun 2023 naik menjadi 157 pencurian di tahun 2024.
Dan berikutnya untuk kejahatan narkoba, juga mengalami kenaikan cukup tinggi hingga 52 persen. Dari 122 kasus tahun lalu, naik menjadi 186 kasus atau naik 64 kasus di tahun 2024.
Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya puluhan sepeda motor, 2.142 gram sabu, 3.488 gram ganja kering, dan 12 batang pohon ganja. Sebagian barang bukti sudah dimusnahkan untuk perkara yang sudah diputus pengadilan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.