Merujuk pada SSGI (Studi Status Gizi) dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2022, angka stunting di Jember mencapai 34,9 persen. Namun Dinas Kesehatan Jember mencatat angka stunting di Jember sebanyak 7,37 persen. Hal ini tentu mendatangkan respon cukup beragam di masyarakat. Pasalnya, ada perbedaan sangat jauh dari data yg diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Jember.
Ach. Dhafir Syah, Anggota Komisi D DPRD Jember mengatakan, inti permasalahan adalah ketidaksamaan data dengan sama lain.
Dinas Sosial mencatat resiko bayi stunting pada tahun 2022 sebanyak 30.000, Dinas Kesehatan mencatat 12.000 bayi stunting, sedangkan DP3AKB untuk keluarga resiko stuting khusunya balita tidak ada data. Hal ini tentu memunculkan kebingungan tentang data mana yang valid.
Menurutnya, untuk saat ini data yang bisa dijadikan rujukan adalah data dari Kemenkes. Dengan adanya persoalan ini ia berharap semua OPD bisa saling bersinergi dan terbuka satu dengan lain.
Koeshar Yudyarto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember mengatakan, perbedaan data tersebut kemungkinan karena teknik penimbangan terhadap anak yang tidak sama dan pengisian data yang kurang akurat.
Oleh karena itu, ketika saat ini masih bulan penimbangan dan bulan Vitamin A, Dinkes Jember akan melakukan penimbangan ulang terhadap bayi-bayi yang ada di Jember. Agar lebih akurat pihaknya juga akan mengajak bidan dan perawat di posyandu. (raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.