Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jember dan (LBH) GP Ansor Kencong mendatangi Markas Polres Jember pada Sabtu 6 Juli 2024. Kedatangan mereka untuk melaporkan secara pidana sebuah akun Facebook, karena diduga menghina dan memposting kata-kata yang tidak pantas terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan GP Ansor.
Menurut Adil Satria Putra, Ketua LBH GP Ansor Jember, akun yang dimaksud atas nama "melly itoe Angie". Pihaknya berharap Polres Jember bisa menindaklanjuti pelaporan ini agar menimbulkan efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat agar bijak bermedia sosial.
Sebelum melakukan pelaporan, pihak Ansor Jember dan Ansor Kencong telah melakukan penelusuran terhadap akun tersebut. Hasilnya disimpulkan bahwa akun itu merupakan akun palsu. Pihak Ansor juga sudah melacak akun tersebut dan didapati informasi tentang identitas pemilik asli dari akun palsu tersebut.
Saat ini postingan yang diduga menghina NU dan Ansor telah dihapus. Namun unggahan yang diduga menghina itu telah disimpan LBH Ansor Jember dan Kencong.
Adil menambahkan, hingga kini akun tersebut masih terus memposting unggahan bernada provokasi dan terkait Pilkada Jember.
Ansor tidak menduga-duga motif dari terlapor menghina NU dan Ansor serta menjadi akun buzzer atau pendengung terkait Pilkada.
LBH Ansor Jember Dan LBH Ansor Kencong akan mendorong Polres Jember bertindak secara cepat menangkap pemilik akun tersebut. Karena dikhawatirkan apabila tidak ditindak secara hukum maka pelaku ujaran kebencian tersebut berpotensi mendapat persekusi dari warga yang merasa organisasinya telah dicemarkan. (ADP)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.