Peredaran gelap narkotika di wilayah Jember terpantau cukup masif. Hal tersebut diungkap Kasat Reskoba Polres Jember, IPTU Nurmasyah Jumat (21/6/24). Dari perspektif penegakan, sampai tanggal 10 Juni tahun ini tercatat sebanyak 110 kasus, sebanyak 101 kasus pengedaran narkotika dan 9 kasus penyalahgunaan narkotika.
Nurmasyah menjelaskan, terdapat banyak faktor dibalik masifnya peredaran narkotika di Jember khususnya dari faktor geologis. Jember merupakan wilayah yang dihimpit oleh beberapa kabupaten yaitu Lumajang, Banyuwangi dan Bondowoso. Hal tersebut memungkinkan banyak jalan tikus untuk masuknya narkotika ke wilayah Jember. Faktor lain, adalah jumlah penduduk Jember yang cukup besar.
Untuk sasaran peredaran narkoba di Jember didominasi oleh masyarakat di rentang usia 20-30 tahun termasuk juga kalangan mahasiswa. Namun juga terdapat beberapa temuan bahwa obat terlarang juga menyasar siswa sekolah.
Menurutnya, faktor pendorong yang menentukan seseorang bisa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah lingkungan pergaulan.
Nurmasyah menambahkan, untuk itu orangtua dan keluarga terdekat adalah pihak yang paling berperan besar dalam pencegahan dan penanggulangan dari penyalahgunaan narkoba. Sehingga dibutuhkan perhatian khusus. Dan apabila dalam keluarga sudah ada yang terbukti melakukan penyalahgunaan, diharapkan untuk segera melapor ke polres agar bisa segera direhabilitasi. (alf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.