DINILAI MEMBERATKAN, RATUSAN MAHASISWA UMJ DEMO DI GEDUNG REKTORAT TUNTUT PENURUNAN UKT 50 PERSEN

DINILAI MEMBERATKAN, RATUSAN MAHASISWA UMJ DEMO DI GEDUNG REKTORAT TUNTUT PENURUNAN UKT 50 PERSEN

DINILAI MEMBERATKAN, RATUSAN MAHASISWA UMJ DEMO DI GEDUNG REKTORAT TUNTUT PENURUNAN UKT 50 PERSEN

Sekitar 100 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember (UMJ) berdemonstrasi di depan gedung rektorat pada Rabu (12/1/2022) pagi. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMJ sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, M. Yayan, kepada K Radio mengatakan ada beberapa tuntutan yang disampaikan. Di antaranya transparasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT)  serta meminta adanya keringanan di masa pandemi Covid-19.

Yayan menyebut, tidak ada perubahan nominal UKT sejak sebelum masa pandemi hingga saat ini. Padahal selama pandemi, seluruh kegiatan kemahasiswaan dihentikan hingga terjadi pengurangan anggaran. Tim Aliansi Mahasiswa pun telah melakukan kajian, dimana sekitar 78,1 persen dari 1.048 mahasiswa merasa keberatan terhadap nominal UKT yang diberlakukan di masa pandemi. Selain itu, sekitar 36 persen orang tua mahasiswa hanya memiliki pendapatan bulanan di bawah 1juta rupiah. Dalam aksi ini, pihaknya menuntut penurunan UKT sebesar 50 persen.

Sebelumnya menurut Yayan, pada 15 Desember 2021 telah dilakukan audiensi dengan Rektorat. Namun Mahasiswa tidak puas dengan hasil audiensi yang dirasa tidak memberikan transparansi apapun. Pihaknya mengaku akan melakukan aksi lanjutan hingga membuat pelaporan kepada pimpinan pusat muhammadiyah jika Rektorat tak kunjung memberikan tanggapan.

Sementara itu, Rektor UMJ, Hanafi, saat dikonfirmasi K Radio menyampaikan jika UKT di kampusnya termasuk yang terendah jika dibandingkan dengan Universitas Muhammadiyah lainnya. Solusi yang telah diberikan pihaknya selama pandemi ini adalah dengan penundaan pembayaran biaya UKT.

Terkait audiensi yang dilakukan sebelumnya bersama mahasiswa, Hanafi mengklaim bahwa mahasiswa telah menyetujui penundaan pembayaran UKT. Bahkan sebagian mahasiswa baru mengetahui informasi tersebut. Pihak rektorat juga menyediakan solusi beasiswa dari berbagai pihak pendukung. Sementara untuk tuntutan penurunan UKT 50 persen, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Senat, Pembina Harian, PP Muhammadiyah, serta Pimpinan Wilayah di Surabaya.(ian)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B