Pemasukan retribusi parkir hingga bulan September 2024 baru mencapai satu persen atau sekitar Rp1,5 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp19 miliar. Target tersebut naik dari tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp12 miliar dengan realisasi saat itu sebesar Rp10 miliar.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember, Agus Wijaya, Selasa (17/9/24). Agus menjelaskan, capaian yang masih cukup rendah tersebut karena Dishub dalam masa transisi.
Dimana pada tahun 2023 pemberlakuan parkir dilakukan secara berlangganan. Tahun ini berubah dilakukan melalui juru parkir dengan cara menarik langsung dari objek parkir.
Dalam artian dengan mengandalkan petugas parkir di lapangan. Bila petugas tidak menarik maka akan ada kebocoran. Juga bila dari petugas parkir di lapangan tidak mencapai target sesuai pemetaan Dishub, maka tidak bisa ada penerimaan.
Menurut Agus, hal inilah yang hingga saat ini sedang dicarikan solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa terobosan untuk mencegah kebocoran tersebut, Dishub memberlakukan pembayaran melalui QRIS serta merekrut dan merangkul juru parkir liar untuk dapat membantu memberikan penerimaan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.