DPRD Kabupten Jember menggelar rapat dalam rangka menggodok Raperda Layak Anak dan Raperda Pengelolaan Sampah. Penggarapan Raperda diperkirakan membutuhkan waktu selama dua bulan.
Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember, Senin (7/3/23) menyampaikan, Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus Perda Pengelolaan Sampah. Sedangkan Ketua Pansus Perda Layak Anak, adalah ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni.
DPRD memberikan batasan waktu hingga bulan Mei 2023 untuk penggodokan Raperda tersebut. Saat ini, Halim mengatakan, penggarapan Raperda sudah pada tahap sinkronisasi pasal-pasal. Pembahasan telah memasuki materi isi dari substansi.
Halim menjelaskan, sebelumnya proses pembahasan telah melewati tahapan konsultasi ke Kemenkumham, serta sudah difasilitasi Pemprov Jatim. Menurutnya proses inilah yang memakan waktu cukup lama.
Karena proses yang rumit dan memakan waktu lama telah dilalui, Halim yakin setidaknya dua bulan lagi Raperda sudah bisa diparipurnakan sehingga segera dapat diperdakan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.