DPRD Jember berharap polisi bisa lebih memaksimalkan fungsi pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Pengawasan langsung itu bisa dilakukan melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), yang mana ada unsur kepolisian di dalamnya. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono pada Kamis (3/2/2022), usai menerima audiensi perwakilan petani, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember serta Polres Jember.
Menurut Siswono, polisi perlu terjun langsung ke kios-kios untuk memastikan kebenaran kabar kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebagai praktisi distribusi pupuk, ia menyangsikan kabar tersebut. Sebab, ia juga memiliki kios pupuk di Desa Lengkong, Kecamatan Jenggawah, yang di dalamnya juga menyediakan pupuk bersubsidi.
Siswono mengaku, kiosnya mengambil pupuk bersubsidi sebanyak 15 ton pada awal Januari ini. Namun hingga awal Februari, hanya terserap kurang dari 35 persen saja. Padahal ia telah mengerahkan anak buahnya untuk mensosialisasikan kepada kelompok tani tentang adanya pupuk subsidi di kiosnya. Namun tetap saja, stok pupuk subsidi tidak terserap maksimal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, menyebut pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi. Termasuk laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Jombang. Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan.(adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.