Dua rumah sakit di Jember, yaitu Rumah Sakit Daerah Kalisat dan Rumah Sakit Daerah Balung mengusulkan untuk merubah waktu pelayanan dari 6 hari kerja menjadi 5 hari kerja.
Sebelumnya, dari 3 rumah sakit daerah di Jember yang sudah menerapkan sistem 5 hari kerja baru Rumah Sakit dr. Soebandi Jember. Rencananya RSUD Balung dan RSUD Kalisat akan melakukan uji coba untuk 5 hari kerja selama 3 bulan, mulai dari Februari - April. Hal ini mendapatkan tanggapan dari DPRD.
Selasa (7/3/23) Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Hafidi mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan adanya usulan 5 hari kerja bagi layanan kesehatan. Karena menurutnya masalah kesehatan bukan urusan tebak-tebakan. Sehingga membutuhkan pelayanan 24 jam dan tidak ada istilah libur karena berhubungan dengan nyawa.
Ia mengatakan, jika ada kebijakan 5 hari kerja maka saat libur bukan tanggung jawab rumah sakit. Akibatnya bisa mengorbankan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Ia menegaskan, 6 hari kerja sudah membuat keteteran apalagi jika ada 5 hari kerja.(raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.