DPRD SARANKAN PELUNASAN HUTANG PROGRAM JPK TUNGGU AUDIT BPK, AGAR TIDAK TIMBUL MASALAH BARU

DPRD SARANKAN PELUNASAN HUTANG PROGRAM JPK TUNGGU AUDIT BPK, AGAR TIDAK TIMBUL MASALAH BARU

DPRD SARANKAN PELUNASAN HUTANG PROGRAM JPK TUNGGU AUDIT BPK, AGAR TIDAK TIMBUL MASALAH BARU

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember menyarankan ketiga rumah sakit daerah untuk menyajikan hasil dugaan hutang Pemkab terkait program layanan kesehatan gratis Jember Pasti Keren (JPK).

Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, Kamis (26/12/24) mengatakan, setelah menyusun dugaan hutang tersebut, selanjutnya akan diaudit oleh BPK. Agar tidak menimbulkan masalah baru, DPRD menyarankan pelunasan hutang JPK menunggu hasil audit dari BPK.

Berikutnya hasil dari audit BPK itulah yang nantinya menjadi acuan Pemkab untuk melunasi berapa jumlah hutang terhadap tiga rumah sakit yang harus dibayar. 

Kemungkinan besar, kata Dedy, pelunasan akan dialokasikan dalam perubahan APBD berikutnya. Proyeksi besaran hutang dari tiga rumah sakit sebesar Rp160 miliar.

Agar pelayanan di tiga rumah sakit tidak tersendat, DPRD akan segera mengupayakan berkomunikasi dengan tim anggaran pemerintah daerah. Karena tidak mungkin membiarkan pelayanan rumah sakit terganggu.

Sebelumnya, program JPK Pemkab Jember dipastikan tidak dapat dilanjutkan karena tidak boleh ada dobel accounting dengan program pemerintah yang sudah ada, yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B