DUA PEKAN JELANG PILKADA, BAWASLU JEMBER TANGANI 27 KASUS

DUA PEKAN JELANG PILKADA, BAWASLU JEMBER TANGANI 27 KASUS

DUA PEKAN JELANG PILKADA, BAWASLU JEMBER TANGANI 27 KASUS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember hingga 10 November 2024 mencatat ada 27 penanganan kasus, 20 diantaranya sudah ditangani.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, Senin (11/11/24) mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani empat perkara tersisa. Sebab tiga kasus lainnya dinyatakan nebis in idem atau perkara dengan obyek, pihak, dan materi pokok perkara yang sama.

Bawaslu mencatat, ada 7 pelaporan dari warga, 10 laporan tim pemantau, 9 laporan dari kedua tim kampanye, dan satu temuan pengawasan.

Sedangkan pihak-pihak terlapor antara lain, 4 laporan untuk penyelenggara, 4 untuk ASN, 15 untuk kepala desa, 6 laporan untuk paslon, dan 3 laporan untuk warga.

Hasil yang tertangani, 14 perkara tidak terbukti sebagai pelanggaran, 6 terbukti pelanggaran, 3 kasus nebis in idem, menyisakan 4 perkara dalam kajian.

Kasus yang terbukti sebagai pelanggaran diantaranya netralitas kepala desa terkait pelanggaran perundang-undangan lainnya, pemasangan APK yang tidak sesuai aturan. 

Serta satu kasus netralitas kades terbukti sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan dan penanganan selanjutnya diteruskan ke Polres Jember.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B