Reaksi keras diberikan anggota Komisi A DPRD Jember saat menggelar sidak progres pembangunan alun-alun Jember, Senin (12/8/24). Dewan menemukan pembangunan kolam air mancur tidak sesuai standar konstruksi.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni mengatakan, untuk pembangunan dasar kolam air mancur seharusnya sebelum diletakkan rancangan besi, harus diratakan dengan rabatan cor beton. Namun dalam pengerjaan tidak dilakukan seperti itu.
Rancangan besi langsung diletakkan di atas permukaan tanah. Sehingga pihaknya menegur pengawas proyek dan pelaksana untuk meminta segera diperbaiki.
Papan informasi proyek yang hanya dipasang di dalam area juga menjadi sorotan. Karena seharusnya papan dipasang di depan sehingga masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi.
Dewan mengingatkan pengawas proyek agar lebih jeli, termasuk dalam pemilihan bahan-bahan konstruksi seperti pasir sesuai dengan standar proyek.
Menurut Tabroni, hal ini penting karena alun-alun menjadi wajah kabupaten Jember. Selain itu, anggaran sekitar Rp24 miliar yang digelontorkan tersebut juga harus dimaksimalkan untuk hasil sebaik mungkin.
Sementara, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Rahman Anda menjelaskan pengerjaan proyek telah rampung sekitar 30 persen dan sesuai progres.
Target pengerjaan selesai di bulan Oktober 2024. Menurutnya, Minggu ini mulai pemasangan granit.
Untuk kendala yang ada, lanjut Rahman, seperti bahan-bahan konstruksi harus segera disiapkan pihak penyedia. Agar bisa mengebut pengerjaan sehingga bisa selesai tepat waktu. Dan bila perlu rekanan diminta untuk menambah tenaga kerja.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.