Hari pertama pendaftaran Paslon cabup-cawabup dibuka KPU Jember, Selasa 27 Agustus 2024. Namun belum ada Paslon terlihat mendaftar di hari tersebut.
Ketua KPU Jember, Dessi Anggraini menyampaikan, menurut informasi Paslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto baru akan melakukan pendaftaran pada Rabu 28 Agustus pagi. Kemudian Paslon Hendy Siswanto- Gus Firjaun rencananya akan mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024.
Dessi menjelaskan, KPU membatasi jumlah pendamping Paslon yang diizinkan masuk ke kantor KPU. Yang diizinkan masuk antara lain Paslon beserta istri, dua pendamping, satu media dokumentasi, dan pimpinan partai politik. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan.
Dokumen yang harus dilengkapi Paslon diantaranya syarat-syarat administrasi mulai dari ijazah, KTP, formulir lampiran surat-surat pernyataan termasuk B 1 KWK.
Selanjutnya akan ada tahapan verifikasi untuk kelengkapan yang masih kurang atau belum sempurna. Batas waktu perbaikan hingga tanggal 2 September 2024.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.