HASIL PSSU KPU JEMBER, PEROLEHAN KURSI DPR RI DAPIL JEMBER-LUMAJANG TIDAK BERUBAH

HASIL PSSU KPU JEMBER, PEROLEHAN KURSI DPR RI DAPIL JEMBER-LUMAJANG TIDAK BERUBAH

HASIL PSSU KPU JEMBER, PEROLEHAN KURSI DPR RI DAPIL JEMBER-LUMAJANG TIDAK BERUBAH

Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di 105 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 6 desa Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur telah selesai dilakukan. Terdapat perubahan hasil suara, tetapi tidak merubah perolehan kursi DPR RI.

Komisioner KPU Jember, Zeni Musafa Kamis (27/6/24) mengatakan, PSSU telah selesai dilakukan mulai tanggal 23 hingga 26 Juni 2024.

Hasilnya ada beberapa perbedaan perolehan suara oleh pemohon PAN juga pihak terkait Partai Gerindra. Sebelum dilakukan PSSU, suara PAN sebanyak 4.760 suara, sedangkan Gerindra sebanyak 10.382 suara.

Kemudian setelah hitung ulang suara milik PAN bertambah menjadi 5.207 suara. Sedangakn suara Gerindra berkurang menjadi 10.023 suara. Namun hasil tersebut tidak merubah perolehan kursi terakhir yang dimenangkan Gerindra.

Setelah proses penghitungan surat suara ulang selesai, kemudian dilakukan rekapitulasi berjenjang. Dan KPU Jember telah melaksanakan rekap tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan gugatan PAN untuk dilakukan hitung ulang perolehan suara DPR RI Dapil Jatim 4 Jember-Lumajang tepatnya di Desa Jamintoro, Jambesari, Yosorati, Gelang, Pringgowirawan, dan Karangbayat.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B