Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menolak menghadiri undangan Pansus Pilkada DPRD Jember, Selasa (12/11/24). Pansus mengundang KPU bersama seluruh PPK dari 31 kecamatan untuk klarifikasi dugaan kecurangan penyelenggara.
Ketua Pansus Pilkada, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, urgensi pemanggilan KPU kali ini karena aduan yang masuk, penyelenggara memiliki aplikasi untuk mereka melakukan canvassing. Mulai jajaran PPK maupun PPS yang kemudian diteruskan ke jajaran KPPS.
Contohnya, kata Ardi, salah satu KPPS harus merekrut 40 orang untuk memberi dukungan pada salah satu paslon. Hal ini dinilai menimbulkan krisis kepercayaan kepada penyelenggara.
Pansus ingin mengklarifikasi hal tersebut kepada KPU. Adapun temuan maupun laporan yang masuk ke Pansus, akan ditindak lanjuti dengan melaporkan ke DKPP.
Ardi menyebut, sebelumnya Pansus sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi. Dengan menyertakan beberapa bukti baik temuan maupun pelaporan yang masuk ke Pansus.
Dengan adanya sikap tidak netral yang dilakukan KPU, kata Ardi, kepercayaan masyarakat akan turun. Dampaknya bisa menurunkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Selanjutnya, Pansus akan menjadwal ulang pemanggilan KPU bahkan mengundang seluruh KPPS. Karena informasi ketidaknetralan penyelenggara semakin masif di 15 hari jelang pencoblosan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.