Berdasarkan putusan MK, Penghitungan Surat Suara Ulang di 105 TPS Kecamatan Sumberbaru akan dilaksanakan di KPU tingkat provinsi. Pengiriman logistik pemilu legislatif DPR RI Dapil IV dikirim pada Kamis (20/6/24) sore.
Komisioner KPU Jember, Andi Wasis mengatakan, pihak-pihak terkait juga dihadirkan untuk menyaksikan dalam proses pengiriman logistik. Diantaranya, Bawaslu, kepolisian, serta perwakilan dari partai politik yang bersengketa.
Pengiriman logistik juga dikawal pihak kepolisian hingga tiba di Surabaya. Hingga hari penghitungan, untuk sementara logistik pemilu akan dititipkan di Polda Jatim demi keamanan.
Proses penghitungan ulang, lanjut Andi Wasis, akan dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 Juni 2024. Namun untuk lokasi penghitungan masih belum ditentukan. Penyelesaian sengketa DPR RI seluruhnya ditarik ke KPU provinsi, termasuk sengketa di kabupaten lain.
Dalam PSSU nantinya, selain partai politik yang bersengketa, Bawaslu dan APH, tidak menutup kemungkinan juga akan dihadiri partai-partai lain.
Sebelumnya, KPU Jember telah melakukan pencermatan ulang sesuai putusan MK untuk sengketa Pileg DPRD Jember Rabu (19/6/24). Meski diwarnai aksi walk out dari Demokrat, pencermatan ulang di 18 TPS Kecamatan Kaliwates selesai lebih cepat dari tenggat waktu yang ditargetkan, yakni dua hari. NasDem tetap unggul berhasil mempertahankan kursi terakhir di Dapil satu tersebut.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.