Pemerintah Kabupaten Jember menghentikan sementara program berbasis masyarakat berupa penyaluran hibah dan bantuan sosial. Penghentian sementara dilakukan hingga selesainya pemilihan kepala daerah 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, Senin (14/10/24) sore. Penghentian tersebut sesuai dengan arahan Komisi Pemilihan Umum untuk mewujudkan netralitas ASN pada momen Pilkada.
Dirinya telah menggelar pertemuan dengan seluruh perwakilan OPD untuk menghentikan seluruh program berbasis masyarakat. Demi mewujudkan Pilkada adil dan kondusif.
Meski demikian, kata Hadi, program-program berbasis masyarakat yang saat ini sudah dalam tahap penyelesaian administrasi, seperti insentif guru ngaji tahun 2024 masih boleh dilanjutkan hingga tuntas.
Akan tetapi proses pencairan dan penyaluran untuk program tersebut baru boleh direalisasikan sekitar bulan Desember 2024 mendatang. Atau tepatnya usai dilaksanakannya pemilihan bupati dan wakil bupati Jember.
Penghentian sementara program hibah dan bansos ini merupakan komitmen Pemkab Jember dalam mengawal dan menegakkan netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.