JEMBER LEVEL 2 PPKM, BUPATI MINTA ANAK DAN LANSIA SEGERA VAKSIN

JEMBER LEVEL 2 PPKM, BUPATI MINTA ANAK DAN LANSIA SEGERA VAKSIN

JEMBER LEVEL 2 PPKM, BUPATI MINTA ANAK DAN LANSIA SEGERA VAKSIN

Pemerintah pusat terus memperbarui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3 level per 8 Februari 2022. Berdasarkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, Kabupaten Jember menempati level 2 atau menengah tingkat risiko penyebaran Covid-19. Instruksi itu berlaku hingga 14 Februari 2022.

Penetapan level PPKM tersebut berdasarkan penyebaran varian Omicron yang dalam beberapa waktu terakhir semakin meningkat. Oleh karena itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto meminta semua pihak turut berperan menekan risiko penyebaran Covid-19 yang lebih masif. Salah satu hal yang paling penting adalah membantu kesuksesan vaksinasi. Terutama vaksinasi untuk anak-anak dan lanjut usia, serta booster yang mulai berjalan.

Masih berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru, bagi daerah level 2 seperti Jember yang ingin memperbaiki status ke level 1, harus mencapai beberapa indikator. Salah satunya, capaian total vaksinasi dosis 2 minimal 70% dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun minimal 60%.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B