DPRD Jember melakukan audiensi bersama beberapa pihak terkait disegelnya kantor Desa Mundurejo, Selasa (10/12/24). Warga pendukung kades Edy Santoso yang tersangkut kasus hukum kembali menutup kantor desa sejak sebelum pelaksanaan Pilkada.
Pj Kades Mundurejo Nurul Mausuf mengatakan, semenjak ditunjuk pada bulan Juni kemarin, ia tidak dapat berbuat banyak menjalankan roda pemerintahan desa karena kedatangannya ditolak warga.
Warga masih beranggapan bahwa kades Edy Santoso adalah kades sah yang dipilih warga.
Ia menjelaskan, untuk kerja-kerja teknis terkait surat-menyurat masih dapat dilakukan dengan difasilitasi pihak Kecamatan. Namun untuk pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tidak dapat dilakukan.
Dampaknya, tidak ada penyerapan anggaran untuk program-program desa. Sehingga tahun depan terancam tidak bisa mendapatkan anggaran.
Berikutnya masyarakat akan dirugikan karena tidak ada pembangunan di desa. Bahkan, perangkat desa hingga RT/RW tidak mendapatkan gaji.
Nurul belum tahu hingga kapan masyarakat akan menyegel kantor desa. Melalui audiensi bersama DPRD serta pihak DPMD, Inspektorat, Kejari, Camat, serta Muspika ia berharap ada solusi yang dapat disampaikan kepada warga Mundurejo. Bila diperlukan Anggota Dewan bisa turun memberi penjelasan pada warga.
Setelah mendapat banyak aspirasi dari berbagai pihak, Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan menyampaikan keinginannya agar pemerintahan Desa Mundurejo dapat segera berjalan kembali.
Menurutnya, DPRD akan secepatnya turun memberikan penjelasan kepada warga.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.