Kepolisian berhasil mengungkap motif dibalik aksi pengeroyokan anggota polisi oleh sekelompok pesilat PSHT yang terjadi di simpang tiga Transmart Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember pada Senin, 22 Juli 2024 lalu.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu (24/7/24) menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pengeroyokan itu merupakan aksi spontan dan motif kesalahpahaman di lapangan.
Bayu menjelaskan, kesalahpahaman bermula adanya anggota pasukan pengamanan PSHT (Pamter) yang melakukan tugas bersama dengan anggota Polri saat kejadian. Kemudian Pamter tersebut mengamankan diri ke dalam mobil dinas Polsek Kaliwates. Tetapi massa mengira pamter diamankan polisi.
Sebelumnya, Jajaran Polres Jember berhasil mengamankan 22 anggota PSHT yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan Aipda Parmanto.
Dari sejumlah saksi yang diamankan, dua terduga pelaku diserahkan langsung oleh pengurus PSHT, sementara sisanya atau 20 orang lainnya dilakukan upaya paksa penangkapan di kediaman masing-masing.
Dari hasil penyelidikan sementara, tiga diantaranya masih di bawah umur, berusia 16 dan 17 tahun. Bayu mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan atau berkurangnya jumlah terduga pelaku. 22 orang terduga pelaku tersebut dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.