Kasus penemuan bayi di pekarangan rumah salah satu warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru pada pekan lalu, akhirnya terungkap. Saat dikonfirmasi pada Kamis (31/3/2022), Kapolsek Sumberbaru, AKP Facthur Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut.
Menurut Fachtur, pengungkapan terduga pelaku berdasarkan hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihaknya meyakini bahwa pelaku merupakan warga sekitar. Akhirnya, pihaknya mendata perempuan yang hamil dan melahirkan dalam kurun waktu yang berdekatan dengan waktu kejadian. Pihaknya kemudian mengantongi identitas C-N, siswi kelas 3 di salah satu SMK yang diduga hamil, namun perutnya sudah mengempis.
Fachtur melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka C-N mengaku telah membuang bayi hasil hubungan haram dengan pacarnya. Saat kejadian, tersangka C-N melahirkan di kamar mandi tanpa diketahui orang tuanya. Awalnya yang bersangkutan tidak berniat membuang bayinya. Namun, karena kebingungan dan tidak mau aibnya diketahui, sehingga tersangka akhirnya nekat membuang buah hatinya itu.
Fachtur menyampaikan, pihaknya turut mengamankan pria yang merupakan pacar dari C-N. kasus itu juga telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember untuk diproses lebih lanjut. Terkait kondisi bayi yang dibuang tersangka, semakin membaik setelah menjalani perawatan di RSD dr Soebandi.
Kasus tersebut berawal dari seorang warga setempat, Sumiati (50), menemukan bayi berjenis kelamin perempuan di pekarangan rumahnya pada Senin (21/3/2022). Bayi yang masih hidup itupun langsung dibawa ke Puskesmas Rowotengah untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan, berat badan bayi itu hanya 1.300 gram dengan panjang 36 sentimeter. Diduga bayi tersebut lahir prematur dengan usia kandungan 8 bulan.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.