Polres Jember telah memeriksa Salsa, seorang mantan guru SD yang viral karena video pribadinya tersebar ke media sosial. Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus video asusila tersebut.
Menurut praktisi hukum dan aktivis gender, dalam kasus ini, ada dua kemungkinan yang akan dihadapi bu Guru Salsa. Pertama, dia bisa menjadi saksi korban jika memang benar sesuai pengakuannya. Yakni bahwa dia hanya menyebarkan video asusila kepada mantan teman dekatnya tanpa izin untuk menyebarluaskan ke khalayak. Dalam video klarifikasinya, bu Salsa mengaku sebagai korban yang dijebak oleh mantan teman dekatnya.
Namun, jika terindikasi dia sengaja menjual video pribadinya ke sebuah situs penjualan video porno, maka tidak menutup kemungkinan bu Salsa akan menjadi tersangka.
Lebih lanjut, Yamini juga mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan video bermuatan asusila. Dalam kasus ravenge porn atau penyebaran dan penjebakan dengan materi pornografi, sorotan masyarakat juga seharusnya lebih ditujukan kepada pelaku, bukan korban.
Jika memang ada orang yang merasa menjadi korban penjebakan revenge porn, Yamini menyarankan mereka untuk tidak ragu melapor ke aparat penegak hukum. Selain bisa diproses untuk menangkap pelakunya, sistem di Kementerian Komunikasi Digital atau Komdigi juga memungkinkan untuk menghapus peredaran video asusila, sekalipun mungkin tidak bisa sepenuhnya. (adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.