Mengawali hari kerja pertama tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jember melantik sejumlah pejabat struktural Organisasi Perangkat Daerah di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (2/1/26). Pelantikan ini menandai penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru Tahun 2026.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, pelantikan bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan langkah strategis untuk memastikan birokrasi berjalan stabil, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Memasuki 2026, kinerja ditegaskan menjadi satu-satunya ukuran bagi pejabat.
Penerapan SOTK 2026 membawa perubahan signifikan melalui penggabungan sejumlah OPD guna mewujudkan organisasi yang lebih ramping dan efisien.
Beberapa penggabungan OPD diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja serta Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup masuk ke Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Gus Fawait menegaskan, penempatan pejabat dilakukan berbasis kinerja dan data objektif. Indikator seperti angka kemiskinan, inflasi, dan capaian pembangunan menjadi dasar penilaian. Serta akan diikuti tindakan tegas bila kebijakan kepala daerah tidak dijalankan secara sungguh-sungguh.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Jember, Deni Irawan, mengatakan pelantikan ini penting untuk menjamin kepastian administrasi ASN, termasuk penyesuaian hak dan gaji sesuai struktur organisasi yang baru.
Deni menambahkan, sejumlah jabatan strategis masih diisi pelaksana tugas dan akan segera diisi melalui seleksi terbuka pada tahun 2026. Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemkab Jember mempercepat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.