Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022 resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali. Dalam Inmendagri yang berlaku pada 1 – 7 Maret itu, Kabupaten Jember kembali masuk dalam kategori Level 3 PPKM.
Naiknya status PPKM di Jember, dipengaruhi meningkatnya angka penularan, serta rendahnya capaian vaksinasi dosis 2 khususnya untuk lansia. Berdasarkan data terakhir cakupan vaksinasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, capaian vaksinasi dosis 1 untuk usia di atas 12 tahun mencapai 78,14 persen dari total sasaran. Dosis 2 mencapai 50,59 persen dan 2,49 persen untuk dosis 3 atau booster. Sedangkan khusus lansia, dari total sasaran sebanyak 279.954 jiwa, capaian dosis pertama mencapai 62,26 persen. Namun untuk dosis 2 baru sebanyak 36,26 persen serta 2,07 persen untuk dosis 3.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, menjelaskan saat ini pihaknya terus berupaya mengejar capaian vaksinasi dosis 2, khususnya lansia. Strategi door to door tetap digencarkan dalam pelaksanaan vaksinasi. Namun ia mengakui jika saat ini timnya di lapangan cukup sulit memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pandemi belum berakhir.
Hendy menilai, banyak masyarakat yang menolak divaksin. Mereka menganggap tingkat penularan melandai, sehingga tidak perlu lagi melakukan vaksinasi. Sehingga, pihaknya meminta bantuan seluruh RT/RW dan pemerintah desa agar ikut memberikan sosialisasi dan edukasi. Termasuk mengajak para lansia yang belum divaksin dosis pertama atau kedua, untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.