KEJARI JEMBER MUSNAHKAN BARANG BUKTI KEJAHATAN BERNILAI RATUSAN JUTA

KEJARI JEMBER MUSNAHKAN BARANG BUKTI KEJAHATAN BERNILAI RATUSAN JUTA

KEJARI JEMBER MUSNAHKAN BARANG BUKTI KEJAHATAN BERNILAI RATUSAN JUTA

Kejaksaan Negeri Jember memusnahkan barang bukti kejahatan bernilai ratusan juta rupiah di Gudang Kejari Jember Jalan Panjaitan, Rabu (9/10/24) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 185 perkara yang dinyatakan inkrah.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan kali kedua dilakukan pada tahun 2024. Sebelumnya dilakukan pada 26 Maret 2024 lalu.

Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1.417,49 gram sabu-sabu, 151.124 butir Trihexyphenidyl, 2.786,66 gram ganja, 1.009 butir Dextromethorphan, 1,12 gram ekstasi, dan 379.080 batang rokok ilegal.

Serta berbagai barang bukti tindak pidana umum lainnya berupa pakaian, pisau, clurit, kunci T, alat hisap sabu, dan timbangan yang totalnya ada 584 barang.

Adapun berbagai barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar serta dihancurkan dengan cara dipukul.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B