Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mulai melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak tingkat kabupaten di salah satu hotel kecamatan Kaliwates, Kamis (5/12/24). Rapat pleno terbuka ini ditargetkan selesai dalam dua hari.
Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni mengatakan, dalam rekapitulasi ini nanti dilakukan berdasarkan urutan abjad dari 31 kecamatan yang ada di Jember. Dirinya memperkirakan bila tidak ada kendala maka satu kecamatan akan memakan waktu sekitar 10 menit.
Tata cara dalam rekapitulasi akan menghitung terlebih dahulu untuk perolehan suara Gubernur-Wakil Gubernur. Berikutnya baru untuk hasil suara Cabup-Cawabup.
Dalam rekap, KPU menyiapkan ruang khusus di luar forum untuk menyelesaikan bilamana ada permasalahan atau keberatan yang diajukan.
Termasuk untuk menyelesaikan kejadian khusus di tingkat kecamatan yang masih belum terselesaikan. Beberapa permasalahan yang terjadi di tingkat kecamatan seperti kesalahan tulis, salah input, hingga salah memasukkan data pemilih laki-laki dan perempuan.
Sejauh ini, lanjut Dessi, belum ada indikasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Jember.
Dalam rekapitulasi tersebut juga dihadiri seluruh pihak, mulai dari PPK seluruh kecamatan, saksi-saksi, pimpinan partai politik, Bawaslu, Pemantau independen, hingga Komisioner KPU Provinsi.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.