KPU JEMBER NYATAKAN 70 PERSEN HASIL VERIFIKASI FAKTUAL CALON PERSEORANGAN TIDAK MEMENUHI SYARAT

KPU JEMBER NYATAKAN 70 PERSEN HASIL VERIFIKASI FAKTUAL CALON PERSEORANGAN TIDAK MEMENUHI SYARAT

KPU JEMBER NYATAKAN 70 PERSEN HASIL VERIFIKASI FAKTUAL CALON PERSEORANGAN TIDAK MEMENUHI SYARAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyampaikan hasil verifikasi faktual calon perseorangan Jaddin Wajads - Arismaya tidak memenuhi syarat (TMS). Namun masih ada kesempatan untuk perbaikan.

Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi, Jumat (5/7/24) menyampaikan, secara manual sekitar 65 sampai 70 persen dari data dukungan yang telah dilakukan verfak di lapangan tidak memenuhi syarat.

Saat petugas melakukan verfak di lapangan, didapati bahwa warga yang namanya termasuk dalam dukungan yang diserahkan ke KPU, mengaku tidak mengenal terhadap calon yang bersangkutan.

Kemudian juga banyak dari masyarakat yang merasa belum atau tidak menyodorkan dukungan kepada pasangan calon tersebut. Selain itu juga masih banyak identitas yang tidak bisa ditemui petugas saat dilakukan verfak.

Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan hingga kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan Sabtu 6 Juli 2024.

Hasilnya selanjutnya akan diserahkan kepada Liaison Officer (LO) atau naradamping pasangan calon perseorangan. Selanjutnya, LO masih diberikan kesempatan untuk perbaikan data sekali lagi dengan tenggat waktu sekitar satu minggu untuk perbaikan.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B