KPU JEMBER TAMBAH 51 TPS, UNTUK YANG MELEBIHI KAPASITAS DAN JARAK TERLALU JAUH

KPU JEMBER TAMBAH 51 TPS, UNTUK YANG MELEBIHI KAPASITAS DAN JARAK TERLALU JAUH

KPU JEMBER TAMBAH 51 TPS, UNTUK YANG MELEBIHI KAPASITAS DAN JARAK TERLALU JAUH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.041 untuk Pilkada serentak 2024. Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 51 TPS dari jumlah sebelumnya 3.990 TPS.

Komisioner KPU Jember, Zeni Musafa, Kamis (15/8/24) mengatakan, perubahan jumlah TPS diputuskan KPU setelah pelaksanaan pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Setelah dilakukan coklit, ternyata di lapangan terdapat sejumlah TPS dengan jumlah pemilihnya melebihi kapasitas maksimal. Yakni lebih dari 600 orang.

Alasan lain, yaitu pertimbangan geografis dimana pemukiman pemilih terlalu jauh dari lokasi pencoblosan. Termasuk masukan dari Bawaslu untuk penambahan TPS di daerah terpencil dengan akses yang sulit.

Dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1,9 juta orang, KPU ingin mendekatkan pemilih dengan TPS dengan harapan partisipasi masyarakat dalam Pilkada bisa meningkat.

Pada gelaran Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, KPU sebagai penyelenggara melibatkan berbagai elemen masyarakat terus melakukan sosialisasi. Mengingat Pilkada merupakan hajat pesta demokrasi milik semua lapisan masyarakat.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B